Logo
PSB Pesantren Ibnu Taimiyah
Penerimaan Santri Baru Online
Dokumen Hukum Resmi

Kebijakan Privasi

Pelindungan dan Pengelolaan Data Pribadi Calon Santri & Orang Tua/Wali pada Sistem Penerimaan Santri Baru (PSB) Pesantren Ibnu Taimiyah.

Terakhir Diperbarui: 28 Agustus 2026 Versi: 2.1 (Sesuai UU PDP No. 27/2022) Ibnu Taimiyah Bogor
Syarat & Ketentuan
Ringkasan Komitmen Kami: Pesantren Ibnu Taimiyah dan Ibnu Taimiyah Bogor berkomitmen penuh untuk menjaga privasi, kerahasiaan, dan keamanan seluruh data pribadi calon santri serta orang tua/wali. Data hanya digunakan untuk keperluan pendaftaran, verifikasi, seleksi akademik/tahfiz/kesehatan, dan administrasi kependidikan resmi. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah memperjualbelikan data Anda kepada pihak ketiga.
1

Pengantar & Ruang Lingkup

Selamat datang di portal resmi Penerimaan Santri Baru (PSB) Online Pesantren Ibnu Taimiyah (https://psb.ibnutaimiyah.com), yang dikelola di bawah naungan Ibnu Taimiyah Bogor (selanjutnya disebut sebagai "Kami", "Lembaga", atau "Panitia PSB").

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, memproses, melindungi, dan dalam kondisi tertentu mengungkapkan Data Pribadi calon santri serta orang tua/wali ("Anda", "Pendaftar", atau "Pengguna") dalam penggunaan sistem informasi PSB Online.

Dengan mengakses, mendaftarkan akun, dan menggunakan sistem PSB Online ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Privasi ini.

2

Landasan Hukum & Regulasi

Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan Republik Indonesia dan standar kepatuhan internasional, antara lain:

UU No. 27 Tahun 2022

Tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur hak subjek data dan kewajiban pengendali data.

UU ITE & PP PSTE

UU No. 1 Tahun 2024 dan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Regulasi Kemenag & Kemdikbud

Ketentuan pendataan kependidikan (EMIS Kemenag & Dapodik) dan verifikasi identitas resmi.

3

Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Untuk melaksanakan seleksi penerimaan santri baru secara akurat dan sah, Kami mengumpulkan kategori data sebagai berikut:

a. Data Akun & Kontak Wali
  • Nama lengkap orang tua / wali
  • Alamat email aktif untuk korespondensi dan verifikasi
  • Nomor WhatsApp / telepon aktif
  • Kata sandi akun (dienkripsi satu arah dengan algoritma Bcrypt)
b. Data Calon Santri
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK 16 digit) & No. KK
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nama lengkap calon santri (sesuai Akta Kelahiran)
  • Tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin
  • Asal sekolah, jenjang dan kelas yang dituju (MI/MTs/MA)
c. Berkas & Dokumen Elektronik
  • Pindai (scan) Kartu Keluarga & Akta Kelahiran
  • Pindai Rapor, Surat Keterangan Lulus / Ijazah
  • Sertifikat Tahfiz Al-Qur'an / piagam prestasi
  • Pas foto resmi calon santri
d. Data Kesehatan & Transaksi
  • Riwayat penyakit khusus, alergi, atau catatan medis asrama
  • Hasil pemeriksaan berkas tes kesehatan / MCU
  • Nomor referensi pembayaran (Virtual Account)
  • Status dan riwayat transaksi biaya seleksi / daftar ulang
Penting: Kami tidak pernah menyimpan informasi sensitif seperti nomor kartu debit/kredit, PIN ATM, atau password perbankan Anda. Seluruh transaksi pembayaran diproses melalui mitra gerbang pembayaran berlisensi (Payment Gateway Xendit) yang diawasi oleh Bank Indonesia.
4

Metode Pengumpulan Data

Kami memperoleh Data Pribadi melalui beberapa cara yang sah dan transparan:

  1. Penginputan Langsung: Ketika Anda mengisi formulir registrasi online, memperbarui profil biodata, dan melengkapi data formulir pendaftaran.
  2. Unggahan Berkas Mandiri: Ketika Anda mengunggah dokumen digital melalui portal pendaftar.
  3. Sinkronisasi Data Internal: Khusus santri internal lanjutan MI / MTs Pesantren Ibnu Taimiyah melalui verifikasi NIK yang terdaftar pada database panitia internal.
  4. Pencatatan Otomatis (Log Sistem): Informasi teknis seperti alamat IP, jenis peramban (browser), dan waktu akses yang dicatat secara otomatis untuk keperluan keamanan sistem dan audit log.
5

Tujuan Penggunaan & Pemrosesan Data

Data Pribadi yang dikumpulkan akan digunakan secara ketat untuk tujuan-tujuan berikut:

  • Memverifikasi keaslian identitas calon santri dan kelaikan administratif sesuai ketentuan pesantren.
  • Mengelola penjadwalan, pelaksanaan tes seleksi (akademik, wawancara santri & orang tua, tes tahfiz, serta tes kesehatan).
  • Menyampaikan notifikasi resmi, tagihan pembayaran pendaftaran/daftar ulang, pengumuman hasil seleksi, dan undangan grup WhatsApp resmi pendaftar.
  • Menerbitkan dokumen administrasi resmi seperti Kartu Tanda Peserta Tes, Lembar Penilaian, dan Surat Keputusan Kelulusan Santri.
  • Memenuhi kewajiban pelaporan data induk santri baru ke Kementerian Agama (EMIS) dan Kemendikbudristek setelah santri dinyatakan resmi diterima.
6

Keamanan & Enkripsi Data

Kami menerapkan standar keamanan teknis dan organisasi yang ketat untuk mencegah akses tanpa izin, perusakan, atau kebocoran data:

Enkripsi SSL/TLS

Seluruh lalu lintas transmisi data dilindungi protokol enkripsi HTTPS 256-bit.

Kontrol Hak Akses

Akses data dibatasi hanya untuk panitia dan petugas seleksi resmi yang berwenang (Role-Based Access).

Penyimpanan Terisolasi

Basis data dan berkas tersimpan pada server terproteksi dengan pencadangan (backup) berkala.

7

Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Kami TIDAK PERNAH MENJUAL, MENYEWAKAN, ATAU MEMPERDAGANGKAN Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga manapun untuk kepentingan komersial atau periklanan.

Data Pribadi hanya dapat dibagikan kepada pihak ketiga dalam batas wewenang yang sah sebagai berikut:

  • Instansi Pemerintah Terkait: Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dan Kemendikbudristek untuk pelaporan data siswa nasional (EMIS/Dapodik).
  • Mitra Gerbang Pembayaran Resmi: Penyedia payment gateway (Xendit) berlisensi Bank Indonesia untuk pemrosesan tagihan virtual account, e-wallet, dan QRIS.
  • Penyedia Layanan Komunikasi: Sistem pengiriman email transaksional resmi dan gateway notifikasi pesan singkat/WhatsApp untuk kebutuhan verifikasi pendaftaran.
  • Kepatuhan Hukum: Apabila diwajibkan oleh penetapan pengadilan atau perintah hukum dari penegak hukum yang berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
8

Hak-Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022, sebagai pemilik data, Anda memiliki hak-hak berikut:

Hak Akses

Melihat dan memeriksa data pribadi yang tersimpan di dalam profil akun Anda secara mandiri.

Hak Koreksi & Pembaruan

Memperbaiki atau memperbarui data dan dokumen yang belum lengkap atau terdapat kekeliruan selama masa pendaftaran aktif.

Hak Penarikan Persetujuan

Mengajukan pembatalan pendaftaran dan penghapusan akun sesuai dengan ketentuan seleksi yang berlaku.

Hak Klarifikasi

Meminta penjelasan mengenai tujuan dan tata kelola pemrosesan data pribadi Anda kepada Panitia PSB.

9

Pelindungan Data Anak di Bawah Umur

Mengingat calon santri mayoritas berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun, seluruh proses pendaftaran, pengisian formulir biodata, dan persetujuan pengumpulan data wajib dilakukan atau didampingi secara sah oleh orang tua atau wali yang berhak.

Kami memperlakukan data anak dengan standar kehati-hatian tertinggi dan semata-mata untuk kepentingan evaluasi pendidikan serta asuhan pesantren.

10

Penggunaan Cookie & Server Log

Portal PSB Online menggunakan cookies dan sesi penyimpanan lokal peramban untuk keperluan fungsionalitas dan keamanan:

  • Session Cookies: Mempertahankan status autentikasi login Anda selama menggunakan aplikasi.
  • CSRF Security Tokens: Mencegah serangan pemalsuan permintaan antar-situs (Cross-Site Request Forgery).
  • Server Logs: Merekam alamat IP, tanggal/waktu request, dan peramban untuk mendeteksi potensi serangan siber serta memastikan keandalan sistem.
11

Retensi & Penyimpanan Data

Data Pribadi calon santri yang diterima akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Akademik Pesantren dan disimpan selama masa studi santri serta diarsipkan sesuai ketentuan kearsipan pendidikan nasional.

Bagi calon santri yang tidak melanjutkan pendaftaran atau tidak diterima, berkas data digital akan diarsipkan untuk keperluan audit periode berjalan dan dapat dihapus secara berkala sesuai kebijakan retensi data lembaga.

12

Pembaruan Kebijakan Privasi

Kami dapat meninjau dan memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum, kebijakan lembaga, atau peningkatan teknologi sistem. Setiap perubahan akan dicantumkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terbaru. Penggunaan berkelanjutan atas layanan PSB Online setelah adanya pembaruan menandakan persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut.

13

Kontak & Saluran Pengaduan

Apabila Anda memiliki pertanyaan, klarifikasi, keluhan, atau ingin melaksanakan hak Anda terkait pelindungan data pribadi, silakan hubungi Panitia PSB melalui saluran resmi berikut:

Pesantren Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah Bogor

KP. Pasir Tengah RT 04/RW 03, Desa Sukaharja, Kec. Cijeruk, Kab. Bogor, Jawa Barat 16740